Cara Menggunakan Dan Membeli Meterai Elektronik P3K

Cara-menggunakan-dan-membeli-eMET

e-Meterai merupakan meterai yang berupa label yang penggunaanya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu. Hal ini yang merupakan mengacu kepada peraturan pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 dimana peraturan ini berisikan tentang pengadaan, pengelolaan, dan penjualan Meterai.

Saat ini kementerian Keuangan sudah meluncurkan Meterai Elektronik atau yang biasa kita sebut EMETerai. Ketika kita ingin membuat surat yang memerlukan meterai maka saat ini di era digital, kita tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik dan menempelkan meterai kertas yang berhologram yang biasa di jual di toko terdekat.

Lantas bagaimana cara untuk menggunakan dan mendapatkan e-meterai? Nah, salah satu aplikasi yang bisa kita gunakan adalah eMET. Aplikasi ini sudah terjamin dan sebagai salah satu distributor eMeterai secara resmi yang terafiliasi PERURI.

Cara menggunakan dan membeli e-Meterai pada aplikasi eMET

  1. Langkah pertama untuk melakukan pembelian e-meterai kalian perlu memastikan anda memiliki aplikasi eMET. jika belum,anda dapat mendownload Aplikasi eMET yang bisa anda unduh melalui playstore.
  2. Jika sudah mendownload aplikasi e-MET, buka Aplikasi eMET kemudian daftar dengan ketentuan yang sudah ada.
  3. Ikuti setiap step dan verifikasi akun anda dengan ketentuan yang sudah ada pada laman Aplikasi eMET tersebut dengan sebenar-benarnya.
  4. Jika sudah berhasil Verifikasi, kemudian klik “Mulai e-KYC” pada Homepage lalu kemudian klik selanjutnya.
  5. Kemudian lakukan proses verifikasi identitas dengan cara mengunggah kartu identitas anda.
  6. Klik “scan sekarang” pada laman yang sudah ditentukan. Pada tahap ini anda dapat mengunggah kartu identitas anda berupa KTP dengan cara buka kamera anda atau pilih dari galeri anda jika anda sudah memiliki gambar KTP di galeri Handphone anda. Lalu klik “selanjutnya”.
  7. Jika sudah, anda perlu melengkapi data diri anda dengan sebenar-benarnya sesuai dengan Form yang sudah tersedia sesuai dengan identitas anda yang ada pada KTP yang telah di unggah sebelumnya. Lalu klik “selanjutnya”.
  8. Jika data diri anda sudah benar kemudian klik “konformasi”.
  9. Lalu langkah terakhir yang perlu anda lakukan adalah melakukan perekaman pada wajah anda, silahkan anda dapat klik “mulai merekam” lalu setelah itu ikuti instruksinya.
  10. Jika sudah berhasil anda dapat klik “gunakan selfie” ini atau jika anda merasa kurang jelas dengan hasilnya anda dapat melakukan atau klik “rekam ulang” maka anda dapat merekam ulang diri anda sampai di rasa sudah cukup jelas.
  11. Kemudian jika sudah anda dapat klik “selesai”, lalu tunggu sampai sertifikat elektronik terbit sesuai dengan keterangan yang ada pada aplikasi.
  12. Untuk informasi sertifikat yang sudah terbit dapat anda lihat pada bagian Homepage di dalam aplikasi eMET dan akun eMET anda sudah dapat digunakan untuk melakukan pembubuhan Meterai Elektronik dan tanda tangan Elektronik.

Jika sudah berhasil untuk membuat akun, registrasi dan verifikasi, maka lalukanlah pembelian Meterai dan lakukan pembubuhan di dokumen yang perlu anda berikan meterai, berikut adalah caranya :

  1. Buka aplikasi eMET anda yang sudah terdaftar.
  2. Klik icon “mengunggah”
  3. Pilih dokumen yang ingin kalian bubuhkan. Lalu klik “selanjutnya”
  4. Tunggu terlebih dahulu dokumen hingga tampil dengan sempurna pada layar handphone anda.
  5. Lalu kemudian klik icon pensil untuk memilih jika anda ingin menggunakan tanda tangan saja atau tanda tangan dengan meterai.
  6. Kemudian pilih nama atau pihak yang ingin anda tambahkan.
  7. Jika sudah anda klik tombol yang ada pada kanan bawah layar anda pada laman tersebut.
  8. Lalu kemudian klik pihak yang sudah anda tentukan sebelumnya. Kemudian anda akan memiliki dua opsi anda ingin menggunakan meterai dan tanda tangan atau hanya tanda tangan saja.
  9. Setelah itu anda letakan meterai sesuai posisi yang anda inginkan. Anda bisa menambahkan catatan apapun jika anda mau. Kemudian klik “lanjutkan” untuk memproses dokumen tersebut.
  10. Lalu di laman selanjutnya anda perlu memilih metode pembayaran yang anda inginkan. Jika sudah anda klik”proses dokumen” lalu tunggu kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor yang sudah terdaftar pada aplikasi eMET anda.
  11. Lalu masukan kode OTP tersebut ke laman yang sudah ditentukan. Lalu tunggu hingga dokumennya siap.

Demikianlah cara menggunakan dan membeli Meterai Elektronik. Adanya Meterai Elektronik ini tentu saja bisa dapat mempermudah penggunaan Meterai untuk dokumen-dokumen yang anda miliki yang perlu menggunakan Meterai. Kini perusahaan tidak perlu lagi untuk mencetak atau mengirim dokumen-dokumen dengan cara yang konvensional atau mencetaknya dengan bentuk fisik yang pastinya akan membuang waktu dan membutuhkan waktu yang lebih lama. Di era digital ini Pembubuhan bisa dilakukan dengan cara Elektronik dan dapat diselesaikan dalam hitungan waktu yang cukup singkat saja.

Dengan beralihnya anda ke Meterai Elektronik dapat menumbuhkan efisiensi bisnis dan segala urusan anda dengan hasil yang maksimal. Serta dapat lebih meminimalisir adanya pemalsuan dokumen hal tersebut bisa diminimalisir karena adanya fitur-fitur keamanan yang ketat pada e-meterai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eMET: e-Meterai & Tanda Tangan
eMET: e-Meterai & Tanda Tangan