Cara Membeli Meterai Online yang Resmi dan Aman

Cara-Membeli-Meterai-Online-yang-Resmi-dan-Aman

Perkembangan teknologi seperti sekarang ini memang memberikan banyak sekali perubahan, termasuk dalam urusan dokumen penting yang ditandatangani di atas materai. Bila dulu semua bentuk meterai adalah carik atau lembaran yang mirip perangko, sekarang sudah meterai online atau disebut e-meterai.

Meterai elektronik yang ada di Indonesia sendiri sudah diresmikan oleh pemerintah di tahun 2020 lalu. Kondisi pandemi sendiri membuat e-meterai lebih banyak dibutuhkan, meski rencana e-meterai sendiri sudah ada sejak lama.

Kekuatan hukum antara materai tempel dan elektronik ini adalah sama. Sehingga dokumen digital yang ditandatangani di atas e-meterai pun bisa dibawa ke pengadilan sebagai alat bukti. Lalu, bagaimana cara membeli e-meterai ini? Untuk lebih jelasnya, yuk simak ulasannya di bawah ini.

Perbedaan Antara E-Meterai dan Meterai Biasa

Sebelum mengetahui cara membeli meterai elektronik ini, lebih baik Anda memahami dengan jelas akan perbedaannya dengan meterai tempel atau biasa. Secara garis besar Anda pasti sudah mengetahui bahwa meterai elektronik ini sendiri digunakan pada dokumen penting yang bersifat digital. Sedangkan untuk meterai tempel sendiri digunakan untuk dokumen yang berbentuk lembar atau carik.

Untuk nominal meterai sekarang ini semua sama, baik yang elektronik dan tempel. Pemerintah telah meresmikan meterai tunggal yaitu 10.000. Untuk meterai tempel dengan nominal 3.000 dan 6.000 sudah resmi dihentikan per tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Perbedaan lain dari penggunaan e-meterai dengan tempel selain dari penggunaan pada dokumen, yaitu dari bentuk secara keseluruhan. Bentuk dari meterai tempel ini sendiri masih sama dengan yang lama, hanya saja berwarna merah muda.

Dengan bentuk persegi panjang dan bagian luar bergelombang. Kemudian, terdapat tulisan Materai Tempel dan nominal 10.000. Lalu, Anda bisa melihat nomor seri secara jelas. Dimana setiap meterai sendiri memiliki nomor seri yang berbeda-beda.

Kemudian, untuk meterai elektronik ini adalah persegi empat tanpa ada pinggiran yang bergelombang. Untuk warna masih didominasi dengan merah muda. Perbedaan yang sangat terlihat adalah nomor seri tidak ada dalam meterai elektronik. Hanya ada kode unik yang mengelilingi meterai dan seperti barcode. Sedangkan tulisan meterai elektronik jelas terlihat di bawah nominal 10.000.

Tentu saja, ini menjadi hal yang harus diperhatikan mengingat bahwa masyarakat masih awam akan meterai elektronik. Sehingga Anda pun diminta untuk memperhatikan dengan benar bentuk agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Cara Membeli Meterai Online

Karena meterai sendiri adalah pajak yang dibayarkan di atas dokumen yang penting dan sah dimata hukum, maka jelas penggunaannya tidak bisa sembarangan. Termasuk tempat dimana Anda harus membeli e-meterai ini. Peruri sebagai badan penerbitan keuangan di Indonesia memastikan bahwa distribusi dari e-meterai ini diawasi dengan ketat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Salah satu tempat dimana Anda bisa membeli e-meterai ini adalah dalam aplikasi atau situs eMET. Situs yang satu ini telah bekerjasama dengan Peruri sebagai distributor e-meterai yang resmi. eMET tidak hanya jadi tempat membeli e-meterai yang aman, tapi juga jadi aplikasi yang akan membantu Anda menandatangani dokumen secara digital.

eMET pun menyediakan pembayaran yang lengkap dan mudah serta ada fitur-fitur yang mendukung kebutuhan Anda dalam dokumen penting dengan meterai. Jadi, langsung saja download aplikasi eMET di PlayStore atau membuka situsnya di www.emet.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eMET: e-Meterai & Tanda Tangan
eMET: e-Meterai & Tanda Tangan