Mulai dari bulan Oktober tahun 2021, pemerintah sudah merilis e-meterai untuk melancarkan semua urusan dokumen, terutama mengatasi masalah jarak jauh. Seiring dengan perkembangan zaman, ada banyak surat perjanjian saat ini dapat dilakukan secara online dan pembubuhan meterai yang dahulu menggunakan cara manual sekarang dimudahkan dengan hadirnya e-meterai.
Saat ini sudah cukup banyak daftar mitra dan distributor e-meterai resmi Peruri yang bisa kamu gunakan untuk membantu pembubuhan meterai elektronik. Menurut Peraturan Pemerintah no 86 Tahun 2021 mengenai Pengadaan, Pengelolaan dan Penjualan Meterai, meterai elektronik ini dibuat dan didistribusikan melalui Perum Perusia atau instansi yang bertugas untuk mencetak meterai tempel.
Tetapi, menurut Peraturan Menteri Keuangan no 133 tahun 2021, Perum Peruri perlu mendistribusikan meterai elektronik lewat distributor resmi dan juga mitra strategis. Di bawah ini ada daftar mitra dan distributor meterai elektronik resmi yang bisa kamu pilih.
Kamu bisa membeli meterai elektronik yang sah dan aman di beberapa distributor resmi seperti berikut:
Tidak hanya distributor resmi di atas saja, meterai elektronik juga dapat kamu akses lewat tujuh mitra strategis yang sudah melakukan kerja sama dengan Perum Peruri, diantaranya yaitu:
Dikutip dari Indonesia Baik, ada sejumlah aturan dalam menggunakan meterai, diantaranya yaitu:
Tidak hanya mengetahui aturan menggunakan meterai yang baik dan benar saja, kamu juga perlu mengetahui ciri dan bentuk e-meterai. Karena, meterai elektronik ini sangat berbeda dengan meterai tempel dan mempunyai ciri khusus yang memiliki unsur pengamanan. Seperti dikutip dari website Indonesia Baik, di bawah ini informasinya:
Apabila kamu melihat bentuk lain atau nomor seri yang tidak sebanyak jumlah yang disebutkan di atas, lebih baik kamu jangan memakai meterai elektronik tersebut sebab dikhawatirkan e-meterai tersebut tidak asli.
Kamu bisa memilih membubuhkan e-meterai di situs eMET karena mempunyai cara yang sangat mudah yaitu tidak perlu mendaftar dan hanya perlu melakukan tiga langkah saja, maka dokumen mu sudah dibubuhi dengan meterai elektronik. Cara membubuhkan meterai elektronik di website eMET yakni dengan cara:
Sesudah kamu masuk ke dalam website resmi eMET di eMET.id, langkah selanjutnya yang wajib kamu lakukan adalah mengunggah dokumen ke website tersebut. Format dokumen yang harus kamu siapkan yaitu berbentuk PDF, doc, dan docx dengan ukuran maksimal dokumen sebesar 2 MB saja.
Setelah kamu mengunggah dokumen yang ingin dibubuhi dengan meterai elektronik sesuai dengan format yang tertera. Langkah selanjutnya yang harus kamu lakukan yaitu membubuhi meterai elektronik di dalam dokumen yang sudah kamu upload. Letakkan e-meterai sesuai dengan tempatnya.
Langkah terakhir dalam pembubuhan meterai ini adalah kamu perlu melakukan pembayaran meterai elektronik secara online. eMET menyediakan fitur pembayaran online yang bisa memudahkan kamu untuk melakukan transaksi pembayaran meterai elektronik ini.
Sesudah pembayaran kamu lakukan dan pembayaran dinyatakan berhasil, maka e-meterai mu akan langsung diproses secara otomatis. Lalu, dokumen digital yang sudah kamu bubuhi dengan e-meterai ini akan langsung dikirimkan ke email yang sudah kamu cantumkan sebelumnya.
Bila kamu mencari meterai elektronik, maka kamu tidak perlu ragu untuk menggunakan eMET di website atau aplikasinya yang tersedia di Play Store dan App Store. Gunakan eMET untuk pembubuhan meterai elektronik sekarang juga!
Dalam dunia bisnis yang semakin berkembang, tanda tangan menjadi hal penting yang digunakan untuk menandai…
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS adalah salah satu hal yang dinantikan oleh banyak…
Meterai diperlukan untuk membuat pajak atas sebuah dokumen yang digunakan dalam masyarakat, sehingga dapat menjadi…
Tahukah anda bahwa saat ini Kementerian Keuangan sudah meluncurkan meterai elektronik atau yang biasa disebut…
e-Meterai merupakan meterai yang berupa label yang penggunaanya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada dokumen melalui…
Halo Pejuang PNS, pada tulisan ini akan mengulas informasi lowongan kerja seputar CPNS tahun 2023.…